• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Jumat, 18 Agustus 2017

Aktivitas dan Kompetensi Relawan TIK Indonesia 2017


Kali ini Pengurus Pusat Relawan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) Indonesia bidang Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) menyampaikan analisisnya terkait Aktivitas dan Kompetensi SDM Relawan TIK Indonesia berdasarkan data dari laporan individual Relawan TIK Indonesia yang diisi oleh anggota mulai bulan Juni 2017 yang merupakan akhir tahun layanan Relawan TIK Indonesia 2016/2017. Data aktvitas yang dilakukan oleh anggota Relawan TIK Indonesia dikelompokan ke dalam tiga layanan, yang meliputi aktivitas individual atau kolaboratif berikut ini :
  1. Layanan Pengguna, terkait pendampingan masyarakat dalam rangka pemanfaatan informasi dan TIK yang meliputi penyadaran, pelatihan, dan helpdesk / bantuan teknis paska pelatihan;
  2. Layanan informasi, terkait pembuatan informasi dalam beragam format, dan penyampaiannya kepada pengguna informasi; dan
  3. Layanan perangkat, terkait pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komputer, dan perangkat data. 

Data tersebut digunakan untuk memahami sejauh mana kompetensi SDM (Sumber daya Manusia) Relawan TIK Indonesia. Aktivitas  yang dilaporkan sebanyak 67 berasal dari provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sumatera Barat. Periode Layanan Relawan TIK yang dilaporkan meliputi :
  1. Tahun Layanan 2012/2013 (1 Aktivitas)
  2. Tahun Layanan 2013/2014 (3 Aktivitas)
  3. Tahun Layanan 2014/2015 (1 Aktivitas)
  4. Tahun Layanan 2015/2016 (3 Aktivitas)
  5. Tahun Layanan 2016/2017 (59 Aktivitas)

Masalah keanggotaan yang ditemukan adalah umumnya anggota tidak bisa menyebutkan nomor induk anggotanya. Sementara masalah keorganisasian yang ditemukan adalah umumnya anggota atau pengurus belum memahami arti penting komisariat bagi keberlangsungan organisasi, sehingga pembentukan komisariat diabaikan di banyak tempat. Seharusnya setiap anggota harus bergabung di komisariat yang telah ada atau yang dirintisnya sendiri sekalipun dia menjadi anggota langsung sebagai pengurus cabang, wilayah, atau pusat.

Pendirian organisasi umumnya tidak mulai dari komisariat, tetapi langsung di tingkat cabang atau wilayah. Hal tersebut dapat menimbulkan kerentanan organisasi untuk dapat mempertahankan keberadaanya atau adanya penyimpangan mekanisme pembentukannya yang tidak sejalan dengan AD/ART. Musyawarah cabang yang menentukan kepengurusan organisasi cabang tidak dapat dilaksanakan karena tidak terpenuhinya syarat minimal jumlah komisariat (3) dan anggotanya (10). 

Tiga jenis aktivitas penciptaan kapasitas masyarakat informasi yang meliputi penyadaran, pelatihan, dan bantuan teksnis telah dilaksanakan. Umumnya aktivitas tersebut dilaksanakan secara langsung di dunia nyata, sehingga akses menuju layanan Relawan TIK umumnya masih terbatas karena belum dimanfaatkannya teknologi online. Hal tersebut menggambarkan belum meratanya usaha menyelenggarakan kantor maya di internet oleh para pengurus organisasi.

Dua jenis aktivitas rekayasa informasi yang meliputi pembuatan dan penyebaran telah dilaksanakan, sekalipun lebih banyak pada pekerjaan penyampaian dari pada pembuatan. Hal ini menjelaskan umumnya anggota termasuk kelompok pengguna akhir dan sedikit dari padanya merupakan pengguna spesialis yang mampu menggunakan aplikasi pembuatan konten multimedia.

Tiga jenis aktivitas rekayasa perangkat telah dilaksanakan, yang meliputi pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan, sekalipun lebih banyak pada pekerjaan pemeliharaan perangkat yang sudah terpasang. Empat komponen platform yang mengisi lapisan infrastruktur TIK telah disentuh oleh relawan TIK, yang umumnya perangkat lunak dan keras. Sedikit sekali yang melakukan aktivitas pengguna spesialis seperti administrator jaringan komputer atau basis data. Hal tersebut menjadi indikator sedikitnya proyek relawan terkait pemanfaatan aplikasi dengan arstektur basis data client-server.

Mitra kolaborasi untuk Layanan Pengguna meliputi : Pelajar SMP, SMA, SMK; Guru; Pondok Pesantren; Mahasiswa; Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan; serta Pemerintahan Kota dan Desa. Mitra kolaborasi untuk Layanan Informasi meliputi : Mahasiswa; Komunitas Literasi; Komunitas TIK; Pemerintah Kota, Provinisi, dan Pusat; Yayasan; dan Badan Desa. Sementara mitra kolaborasi untuk Layanan Perangkat meliputi : Pelajar SMP dan SMK; Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan; dan Guru.

Umumnya inisiator proyek layanan relawan TIK adalah pengurus komisariat. Hal ini sangat baik mengingat komisariat adalah berada di sekitar masyarakat dan lebih besar tanggung jawabnya dalam hal operasional program kerja. Adanya inisiatif sendiri menggambarkan sikap proaktif anggota sekaligus kelemahan pengurus. Inisiatif pengurus pusat yang dikerjakan di daerah umumnya sebatas layanan pengguna saja. Hal ini menggambarkan belum adanya upaya secara nasional untuk mendorong masyarakat menggunakan TIK yang dibuat oleh relawan TIK untuk mendapatkan keuntungan kompetitif dari informasi.

Layanan pengguna yang di antaranya adalah program nasional umumnya dijalankan dengan dana bantuan. Sementara layanan informasi dan perangkat kebanyakan menggunakan dana sendiri. Hal tersebut menjelaskan mitra atau fokus Relawan TIK Indonesia hanya yang berkaitan dengan penciptaan kapasitas masyarakat informasi. Walau demikian pengurus daerah telah mengupayakan dilaksanakannya dua layanan penting lainnya dananya hampir imbang antara yang bersumber dari dana sendiri dan bantuan.

Mitra penyandang dana untuk Layanan Pengguna meliputi : Perguruan Tinggi; Kementrian Komunikasi dan Informatika; PANDI; Passion IT; Pemerintahan Daerah / Dinas Komunikasi dan Informatika; Vmeet; PT Smartfren Telecom; dan PT Telekomunikasi Indonesia. Mitra penyandang dana untuk Layanan Informasi meliputi : Perguruan Tinggi; Pemerintahan Daerah / Dinas Komunikasi dan Informatika; Vmeet; dan Sekolah. Sementara mitra penyandang dana untuk Layanan Perangkat meliputi : Perguruan Tinggi; Pemerintahan Daerah / Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Pondok Pesantren.

Tim proyek layanan relawan TIK nampaknya sudah banyak berusaha untuk membuat proposal dan laporan akhir kegiatan. Untuk layanan pengguna yang di antaranya banyak merupakan program pengurus pusat, usaha membuat laporan akhirnya tidak sebaik layanan lainnya. Hal ini barangkali disebabkan karena umumnya tidak ada kewajiban laporan akhir yang diminta pengurus pusat dari pengurus di daerah selaku pelaksana program. Hal tersebut tidak akan menjadi masalah adminsitratif sepanjang pengurus pusat menjamin laporan akhirnya dibuat.

Dokumentasi dan publikasi untuk Layanan Pengguna :
  • Proposal 19%
  • Laporan Akhir 3%
  • Publikasi di media internal 19%
  • Publikasi di media eksternal 18%
Untuk Layanan Informasi :
  • Proposal 4%
  • Laporan Akhir 0%
  • Publikasi di media internal 10%
  • Publikasi di media eksternal 9%
Untuk Layanan Perangkat :
  • Proposal 4%
  • Laporan Akhir 0%
  • Publikasi di media internal 4%
  • Publikasi di media eksternal 4%

Dokumen penting sebagai kelengkapan administrasi kegiatan umumnya tidak dipenuhi oleh tim proyek relawan. Pengurus organisasi belum memberi perhatian yang cukup terhadap kelengkapan administrasi ini. Hal tersebut dapat menyebabkan kesenjangan pengetahuan saat terjadinya pergantian pengurus, sekaligus memberikan ruang kesulitas bagi pengurus baru untuk melaksanakan kembali proyek relawan yang sudah dikerjakan. Usaha publikasi yang berpengaruh terhadap pembangunan kepercayaan pengguna dan mitra layanan juga belum cukup baik.


Kompetensi sumber daya manusia Relawan TIK Indonesia adalah sekumpulan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki dan diamalkan oleh anggota Relawan TIK Indonesia dalam melaksanakan layanan Relawan TIK Indonesia. Berdasarkan laporan individual Relawan TIK Indonesia, nilai anggota keseluruhan terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pelayanan :
  1. Eksternal organisasi adalah baik, hal ini nampak pada terlaksananya seluruh layanan berikut jenis aktivitasnya yang didanai baik secara swadaya sendiri ataupun dibantu oleh mitra; 
  2. Internal organisasi adalah kurang baik, hal ini nampak pada minimnya proposal, laporan akhir, serta publikasi yang dibuat dan tersebar di internet.

Semangat anggota melaksanakan aktivitas relawan melalui Relawan TIK Indonesia sangat tinggi. Relawan TIK Indonesia mungkin akan kehilangan sedikit relawan yang militan, tetapi pembentukan komisariat dan pelatihan bagi pengurusnya dalam rangka perbaikan layanan internal organisasi penting untuk dilakukan.

Berkas lengkapnya unduh di sini

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN

Pengembangan Sumber Daya Manusia