• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Kamis, 08 Juni 2017

Masa Pelaporan Layanan Relawan TIK 2016 / 2017


Bulan Juni setiap tahunnya dilakukan perekaman aktivitas layanan relawan TIK yang dilaksanakan oleh anggota selama satu tahun sebelumnya. Hasil perekaman ini digunakan oleh pengurus pusat bidang pengembangan sumber daya manusia untuk mengukur kinerja anggota dan pengurus organisasi Relawan TIK Indonesia, mengenalisis kesenjangan terkait keterampilan organisasi, sekaligus mengusulkan penghargaan atas kinerja tersebut.

Masa pelaporannya berlangsung sebelum bulan Juli 2017 yang merupakan awal tahun layanan relawan TIK baru 2017/2018. Layanan yang dilaporkan tahun ini oleh anggota meliputi kegiatan layanan perangkat, informasi, dan pengguna sepanjang bulan Juli 2016 sampai dengan Juni 2017. Bagi anggota yang memenuhi syarat pelaporan, akan diberikan piagam penghargaan dari pengurus pusat. Jumlah aktivitas layanan yang dilakukan oleh anggota akan menjadi prestasi tersendiri bagi pengurus komisariat, cabang, dan wilayah.


Melalui formulir laporan tahunan ini, anggota Relawan TIK Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk aktif atau tidak aktif pada tahun layanan Relawan TIK Indonesia 2017/2018. Status aktif tersebut dapat dicantumkan dalam Kartu Tanda Anggota dan digunakan oleh Pengurus untuk mengukur kekuatan sumber daya manusia Relawan TIK Indonesia.

Untuk anggota Relawan TIK Indonesia, silahkan melapor dengan klik di sini.

0 komentar:

Posting Komentar

LAYANAN

Pengembangan Sumber Daya Manusia