- Pendaftaran : Form Pendaftaran dan Kontrak Pelayanan (1-2 bulan atau 1 thn);
- Pelatihan : Berita acara dan presensi (7-14 materi dasar);
- Pelayanan : Proposal program; dan
- Evaluasi : Laporan akhir & sertifikat / piagam penghargaan
Sabtu, 04 Agustus 2018
SDM (Sumber Daya Manusia) RTIK (Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Indonesia ini beragam latar belakangnya, ada yg dari sekolah menengah, sekolah tinggi, pesantren, komunitas, pemerintahan, perusahaan, dan lain sebagainya. Memperhatikan hal tsb, aktivitas dalam daur hidup layanan RTIK bisa disesuaikan dgn latar belakang SDM RTIK, apakah dgn kepentingan pekerjaannya atau kepentingan organisasi yg menaunginya. Seperti misalnya aktivitas RTIK kampus harus disesuaikan dgn tridharma.
Walau demikian, tahapan wajibnya harus diikuti seragam nasional (standar). Sekumpulan aktivitas yg beragam itu dikelompokan dlm sejumlah tahap daur hidup layanan RTIK, yang meliputi : pendaftaran, pelatihan, pelayanan, dan evaluasi.
Setiap tahapan diupayakan agar menghasilkan dokumen keluaran yg tersimpan rapi utk kemudahan akses dan dapat diakses oleh pengguna yg diberi hak akses kapanpun dan di manapun. Dokumennya meliputi :
Ribet? Tentu saja iya bagi kita yg masih ingin mempertahankan organisasi dlm kondisi inisiasi terus, yakni tradisional dan tdk modern. Dokumentasi yg dpt diakses sepanjang waktu oleh penggunanya merupakan salah satu syarat kenaikan kondisi dari inisial menjadi mandiri. Masih ada jenjang terakhir yg harus dicapai, yakni Madani di mana kita punya ruang simpan cadangan sebagai bagian dari pengelolaan resiko.
Di tangan RTIK Leaders dan anggotanya lah RTIK yg menginjak 7 thn ini akan bergerak menuju modern (mandiri & madani) atau tdk. Dan yg menggerakannya bukan sebatas founder, tetapi seluruh SDM yg memiliki ruang pembuatan keputusan pada tk nasional, wilayah, cabang, hingga komisariat.
Jumat, 18 Agustus 2017
Kali ini Pengurus Pusat Relawan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) Indonesia bidang Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) menyampaikan analisisnya terkait Aktivitas dan Kompetensi SDM Relawan TIK Indonesia berdasarkan data dari laporan individual Relawan TIK Indonesia yang diisi oleh anggota mulai bulan Juni 2017 yang merupakan akhir tahun layanan Relawan TIK Indonesia 2016/2017. Data aktvitas yang dilakukan oleh anggota Relawan TIK Indonesia dikelompokan ke dalam tiga layanan, yang meliputi aktivitas individual atau kolaboratif berikut ini :
- Layanan Pengguna, terkait pendampingan masyarakat dalam rangka pemanfaatan informasi dan TIK yang meliputi penyadaran, pelatihan, dan helpdesk / bantuan teknis paska pelatihan;
- Layanan informasi, terkait pembuatan informasi dalam beragam format, dan penyampaiannya kepada pengguna informasi; dan
- Layanan perangkat, terkait pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komputer, dan perangkat data.
Data tersebut digunakan untuk memahami sejauh mana kompetensi SDM (Sumber daya Manusia) Relawan TIK Indonesia. Aktivitas yang dilaporkan sebanyak 67 berasal dari provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sumatera Barat. Periode Layanan Relawan TIK yang dilaporkan meliputi :
- Tahun Layanan 2012/2013 (1 Aktivitas)
- Tahun Layanan 2013/2014 (3 Aktivitas)
- Tahun Layanan 2014/2015 (1 Aktivitas)
- Tahun Layanan 2015/2016 (3 Aktivitas)
- Tahun Layanan 2016/2017 (59 Aktivitas)
Masalah keanggotaan yang ditemukan adalah umumnya anggota tidak bisa menyebutkan nomor induk anggotanya. Sementara masalah keorganisasian yang ditemukan adalah umumnya anggota atau pengurus belum memahami arti penting komisariat bagi keberlangsungan organisasi, sehingga pembentukan komisariat diabaikan di banyak tempat. Seharusnya setiap anggota harus bergabung di komisariat yang telah ada atau yang dirintisnya sendiri sekalipun dia menjadi anggota langsung sebagai pengurus cabang, wilayah, atau pusat.
Pendirian organisasi umumnya tidak mulai dari komisariat, tetapi langsung di tingkat cabang atau wilayah. Hal tersebut dapat menimbulkan kerentanan organisasi untuk dapat mempertahankan keberadaanya atau adanya penyimpangan mekanisme pembentukannya yang tidak sejalan dengan AD/ART. Musyawarah cabang yang menentukan kepengurusan organisasi cabang tidak dapat dilaksanakan karena tidak terpenuhinya syarat minimal jumlah komisariat (3) dan anggotanya (10).
Tiga jenis aktivitas penciptaan kapasitas masyarakat informasi yang meliputi penyadaran, pelatihan, dan bantuan teksnis telah dilaksanakan. Umumnya aktivitas tersebut dilaksanakan secara langsung di dunia nyata, sehingga akses menuju layanan Relawan TIK umumnya masih terbatas karena belum dimanfaatkannya teknologi online. Hal tersebut menggambarkan belum meratanya usaha menyelenggarakan kantor maya di internet oleh para pengurus organisasi.
Dua jenis aktivitas rekayasa informasi yang meliputi pembuatan dan penyebaran telah dilaksanakan, sekalipun lebih banyak pada pekerjaan penyampaian dari pada pembuatan. Hal ini menjelaskan umumnya anggota termasuk kelompok pengguna akhir dan sedikit dari padanya merupakan pengguna spesialis yang mampu menggunakan aplikasi pembuatan konten multimedia.
Tiga jenis aktivitas rekayasa perangkat telah dilaksanakan, yang meliputi pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan, sekalipun lebih banyak pada pekerjaan pemeliharaan perangkat yang sudah terpasang. Empat komponen platform yang mengisi lapisan infrastruktur TIK telah disentuh oleh relawan TIK, yang umumnya perangkat lunak dan keras. Sedikit sekali yang melakukan aktivitas pengguna spesialis seperti administrator jaringan komputer atau basis data. Hal tersebut menjadi indikator sedikitnya proyek relawan terkait pemanfaatan aplikasi dengan arstektur basis data client-server.
Mitra kolaborasi untuk Layanan Pengguna meliputi : Pelajar SMP, SMA, SMK; Guru; Pondok Pesantren; Mahasiswa; Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan; serta Pemerintahan Kota dan Desa. Mitra kolaborasi untuk Layanan Informasi meliputi : Mahasiswa; Komunitas Literasi; Komunitas TIK; Pemerintah Kota, Provinisi, dan Pusat; Yayasan; dan Badan Desa. Sementara mitra kolaborasi untuk Layanan Perangkat meliputi : Pelajar SMP dan SMK; Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan; dan Guru.
Umumnya inisiator proyek layanan relawan TIK adalah pengurus komisariat. Hal ini sangat baik mengingat komisariat adalah berada di sekitar masyarakat dan lebih besar tanggung jawabnya dalam hal operasional program kerja. Adanya inisiatif sendiri menggambarkan sikap proaktif anggota sekaligus kelemahan pengurus. Inisiatif pengurus pusat yang dikerjakan di daerah umumnya sebatas layanan pengguna saja. Hal ini menggambarkan belum adanya upaya secara nasional untuk mendorong masyarakat menggunakan TIK yang dibuat oleh relawan TIK untuk mendapatkan keuntungan kompetitif dari informasi.
Layanan pengguna yang di antaranya adalah program nasional umumnya dijalankan dengan dana bantuan. Sementara layanan informasi dan perangkat kebanyakan menggunakan dana sendiri. Hal tersebut menjelaskan mitra atau fokus Relawan TIK Indonesia hanya yang berkaitan dengan penciptaan kapasitas masyarakat informasi. Walau demikian pengurus daerah telah mengupayakan dilaksanakannya dua layanan penting lainnya dananya hampir imbang antara yang bersumber dari dana sendiri dan bantuan.
Mitra penyandang dana untuk Layanan Pengguna meliputi : Perguruan Tinggi; Kementrian Komunikasi dan Informatika; PANDI; Passion IT; Pemerintahan Daerah / Dinas Komunikasi dan Informatika; Vmeet; PT Smartfren Telecom; dan PT Telekomunikasi Indonesia. Mitra penyandang dana untuk Layanan Informasi meliputi : Perguruan Tinggi; Pemerintahan Daerah / Dinas Komunikasi dan Informatika; Vmeet; dan Sekolah. Sementara mitra penyandang dana untuk Layanan Perangkat meliputi : Perguruan Tinggi; Pemerintahan Daerah / Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Pondok Pesantren.
Tim proyek layanan relawan TIK nampaknya sudah banyak berusaha untuk membuat proposal dan laporan akhir kegiatan. Untuk layanan pengguna yang di antaranya banyak merupakan program pengurus pusat, usaha membuat laporan akhirnya tidak sebaik layanan lainnya. Hal ini barangkali disebabkan karena umumnya tidak ada kewajiban laporan akhir yang diminta pengurus pusat dari pengurus di daerah selaku pelaksana program. Hal tersebut tidak akan menjadi masalah adminsitratif sepanjang pengurus pusat menjamin laporan akhirnya dibuat.
Dokumentasi dan publikasi untuk Layanan Pengguna :
- Proposal 19%
- Laporan Akhir 3%
- Publikasi di media internal 19%
- Publikasi di media eksternal 18%
Untuk Layanan Informasi :
- Proposal 4%
- Laporan Akhir 0%
- Publikasi di media internal 10%
- Publikasi di media eksternal 9%
Untuk Layanan Perangkat :
- Proposal 4%
- Laporan Akhir 0%
- Publikasi di media internal 4%
- Publikasi di media eksternal 4%
Dokumen penting sebagai kelengkapan administrasi kegiatan umumnya tidak dipenuhi oleh tim proyek relawan. Pengurus organisasi belum memberi perhatian yang cukup terhadap kelengkapan administrasi ini. Hal tersebut dapat menyebabkan kesenjangan pengetahuan saat terjadinya pergantian pengurus, sekaligus memberikan ruang kesulitas bagi pengurus baru untuk melaksanakan kembali proyek relawan yang sudah dikerjakan. Usaha publikasi yang berpengaruh terhadap pembangunan kepercayaan pengguna dan mitra layanan juga belum cukup baik.
Kompetensi sumber daya manusia Relawan TIK Indonesia adalah sekumpulan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki dan diamalkan oleh anggota Relawan TIK Indonesia dalam melaksanakan layanan Relawan TIK Indonesia. Berdasarkan laporan individual Relawan TIK Indonesia, nilai anggota keseluruhan terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pelayanan :
- Eksternal organisasi adalah baik, hal ini nampak pada terlaksananya seluruh layanan berikut jenis aktivitasnya yang didanai baik secara swadaya sendiri ataupun dibantu oleh mitra;
- Internal organisasi adalah kurang baik, hal ini nampak pada minimnya proposal, laporan akhir, serta publikasi yang dibuat dan tersebar di internet.
Semangat anggota melaksanakan aktivitas relawan melalui Relawan TIK Indonesia sangat tinggi. Relawan TIK Indonesia mungkin akan kehilangan sedikit relawan yang militan, tetapi pembentukan komisariat dan pelatihan bagi pengurusnya dalam rangka perbaikan layanan internal organisasi penting untuk dilakukan.
Berkas lengkapnya unduh di sini
Kamis, 08 Juni 2017
Bulan Juni setiap tahunnya dilakukan perekaman aktivitas layanan relawan TIK yang dilaksanakan oleh anggota selama satu tahun sebelumnya. Hasil perekaman ini digunakan oleh pengurus pusat bidang pengembangan sumber daya manusia untuk mengukur kinerja anggota dan pengurus organisasi Relawan TIK Indonesia, mengenalisis kesenjangan terkait keterampilan organisasi, sekaligus mengusulkan penghargaan atas kinerja tersebut.
Masa pelaporannya berlangsung sebelum bulan Juli 2017 yang merupakan awal tahun layanan relawan TIK baru 2017/2018. Layanan yang dilaporkan tahun ini oleh anggota meliputi kegiatan layanan perangkat, informasi, dan pengguna sepanjang bulan Juli 2016 sampai dengan Juni 2017. Bagi anggota yang memenuhi syarat pelaporan, akan diberikan piagam penghargaan dari pengurus pusat. Jumlah aktivitas layanan yang dilakukan oleh anggota akan menjadi prestasi tersendiri bagi pengurus komisariat, cabang, dan wilayah.
Masa pelaporannya berlangsung sebelum bulan Juli 2017 yang merupakan awal tahun layanan relawan TIK baru 2017/2018. Layanan yang dilaporkan tahun ini oleh anggota meliputi kegiatan layanan perangkat, informasi, dan pengguna sepanjang bulan Juli 2016 sampai dengan Juni 2017. Bagi anggota yang memenuhi syarat pelaporan, akan diberikan piagam penghargaan dari pengurus pusat. Jumlah aktivitas layanan yang dilakukan oleh anggota akan menjadi prestasi tersendiri bagi pengurus komisariat, cabang, dan wilayah.
Melalui formulir laporan tahunan ini, anggota Relawan TIK Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk aktif atau tidak aktif pada tahun layanan Relawan TIK Indonesia 2017/2018. Status aktif tersebut dapat dicantumkan dalam Kartu Tanda Anggota dan digunakan oleh Pengurus untuk mengukur kekuatan sumber daya manusia Relawan TIK Indonesia.
Untuk anggota Relawan TIK Indonesia, silahkan melapor dengan klik di sini.
Untuk anggota Relawan TIK Indonesia, silahkan melapor dengan klik di sini.
Sabtu, 03 Juni 2017
Tujuan pengembangan SDM (Sumber Daya Mahusia) Relawan TIK Indonesia adalah membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota Relawan TIK Indonesia untuk memperbaiki efektifitas tindakan dalam mencapai hasil yang sesuai dengan fungsinya sebagai pelatih, pengelola, atau perintis, serta layanannya baik informasi, perangkat, ataupun pengguna. Tujuan ini sejalan dengan tujuan organisasi Relawan TIK Indonesia yang tertuang dalam AD (Anggaran Dasar) nya, yakni Internal (mikro) menyiapkan anggota organisasi baik pengetahuan, keterampilan, atau sikapnya sebagai Relawan TIK yang dapat melaksanakan tindakan Relawan dalam bidang TIK tertentu dan / atau mengelola programnya serta melaksanakan tata kelola organisasi Relawan TIK Indonesia dengan memperhatikan kode etik Relawan TIK Indonesia (Relawan TIK Indonesia, 2017). Perumusan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi penyediaan dan pengembangan SDM Relawan TIK merupakan tanggung jawab pengurus bidang Pengembangan SDM Relawan TIK Indonesia dari tingkat pusat hingga komisariat.
Kata "Mobilize" tertuang dalam salah satu makalah Acevedo (2005) yang membahas topik kerelawanan dalam masyarakat informasi dan peran kerelawaan dalam kaitannya dengan TIK untuk pengembangan manusia. Mobilisasi relawan TIK Indonesia menggambarkan pengerahan orang (Kemendikbud, 1995) yang secara khusus adalah warga negara Indonesia berusia minimal 15 tahun, memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang TIK, serta berkomitmen menyediakan waktu, energi, dan kemampuan untuk melaksanakan layanan tanpa pamrih. Spesifikasi warga negara tersebut merupakan syarat anggota Relawan TIK Indonesia yang tertuang dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) Relawan TIK Indonesia (Relawan TIK Indonesia, 2017). Di dalam makalah Acevedo (2005) disebutkan tindakan relawan dalam rangka mengintegrasikan TIK untuk pengembangan manusia, yang meliputi keterlibatan dalam telecenter untuk menjangkau masyarakat, mengembangkan kapasitas pengguna lokal, memobilisasi relawan, dan menekankan peran telecenter sebagai "pusat pembangunan lokal dengan akses teknologi" (Acevedo, 2005). Pusat layanan Relawan TIK Indonesia dapat difungsikan sebagai pusat pembangunan tersebut. Layanan relawan TIK Indonesia merupakan pengelompokan tindakan relawan yang disebutkan oleh Acevedo (2005) ke dalam kelompok layanan perangkat, informasi, dan pengguna (Cahyana, The stages, three-layer infrastructure, and functional level regulation for development of information society within of information technology volunteer actions, 2014).
Diharapkan pengurus organisasi tingkat komisariat dan cabang melaksanakan mobilisasi tahunan agar layanan relawan TIK dapat disampaikan kepada masyarakat di sekitar pusat layanan untuk tujuan pengembangan kapasitas pengguna lokal secara berkelanjutan. Buku ini berisi penjelasan pendekatan mobilisasi tahunan utk menjamin ketersediaan SDM yg sesuai dgn fungsinya dlm organisasi sebagai pelatih, pengelola, dan perintis; bagaimana fungsi tersebut diatur dalam komisariat dan cabang yang menunjang pelaksanaan layanan relawan TIK dan meluaskan wilayah jangkauan pelayanannya; bagaimana perjalanan karir fungsional SDM, bentuk rekamannya, penghargaannya, dan hubungannya dgn karir dan pekerjaan struktural / pengurus organisasi; serta seperti apa materi dan siapa pelatih yang menyiapkan SDM mengemban fungsi dalam organisasi.
Kata "Mobilize" tertuang dalam salah satu makalah Acevedo (2005) yang membahas topik kerelawanan dalam masyarakat informasi dan peran kerelawaan dalam kaitannya dengan TIK untuk pengembangan manusia. Mobilisasi relawan TIK Indonesia menggambarkan pengerahan orang (Kemendikbud, 1995) yang secara khusus adalah warga negara Indonesia berusia minimal 15 tahun, memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang TIK, serta berkomitmen menyediakan waktu, energi, dan kemampuan untuk melaksanakan layanan tanpa pamrih. Spesifikasi warga negara tersebut merupakan syarat anggota Relawan TIK Indonesia yang tertuang dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) Relawan TIK Indonesia (Relawan TIK Indonesia, 2017). Di dalam makalah Acevedo (2005) disebutkan tindakan relawan dalam rangka mengintegrasikan TIK untuk pengembangan manusia, yang meliputi keterlibatan dalam telecenter untuk menjangkau masyarakat, mengembangkan kapasitas pengguna lokal, memobilisasi relawan, dan menekankan peran telecenter sebagai "pusat pembangunan lokal dengan akses teknologi" (Acevedo, 2005). Pusat layanan Relawan TIK Indonesia dapat difungsikan sebagai pusat pembangunan tersebut. Layanan relawan TIK Indonesia merupakan pengelompokan tindakan relawan yang disebutkan oleh Acevedo (2005) ke dalam kelompok layanan perangkat, informasi, dan pengguna (Cahyana, The stages, three-layer infrastructure, and functional level regulation for development of information society within of information technology volunteer actions, 2014).
Diharapkan pengurus organisasi tingkat komisariat dan cabang melaksanakan mobilisasi tahunan agar layanan relawan TIK dapat disampaikan kepada masyarakat di sekitar pusat layanan untuk tujuan pengembangan kapasitas pengguna lokal secara berkelanjutan. Buku ini berisi penjelasan pendekatan mobilisasi tahunan utk menjamin ketersediaan SDM yg sesuai dgn fungsinya dlm organisasi sebagai pelatih, pengelola, dan perintis; bagaimana fungsi tersebut diatur dalam komisariat dan cabang yang menunjang pelaksanaan layanan relawan TIK dan meluaskan wilayah jangkauan pelayanannya; bagaimana perjalanan karir fungsional SDM, bentuk rekamannya, penghargaannya, dan hubungannya dgn karir dan pekerjaan struktural / pengurus organisasi; serta seperti apa materi dan siapa pelatih yang menyiapkan SDM mengemban fungsi dalam organisasi.
Kamis, 20 April 2017
Rinda Cahyana, S.T., M.T.
Kabid Pengembangan SDM
Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang membantu penerapan dan / atau pemanfaatan TIK di tengah masyarakat secara sukarela. Usaha tersebut diwujudkan dalam bentuk program Peningkatan Kapasitas Masyarakat Informasi Indonesia. Pusat Layanan Relawan TIK yang menyediakan bantuan sukarela bagi masyarakat tidak akan terwujud tanpa adanya sumber daya manusia yang disebut anggota.
Keberadaan dan jumlah anggota Relawan TIK Indonesia ditunjang oleh komisariat, yakni satuan administrasi pangkal yang berkedudukan di lembaga pendidikan atau organisasi lainnya. Kepengurusannya sah apabila memiliki minimalnya 10 anggota. Untuk menjamin terpenuhinya jumlah minimum anggota, komisariat melakukan perekrutan anggota. Syarat untuk menjadi anggota Relawan TIK Indonesia adalah warga negara Indonesia berusia minimal 15 tahun yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang TIK serta berkomitmen menyediakan waktu, energi, dan kemampuan untuk melaksanakan layanan tanpa pamrih.
Agar anggota yang direkrut dapat berdaya guna, maka diperlukan pengembangan sumber daya manusia untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota Relawan TIK Indonesia dalam rangka memperbaiki efektifitas tindakan dalam mencapai hasil yang sesuai dengan fungsinya sebagai pelatih, pengelola, perintis, dan pembina; atau layanan yang dilaksanakannya baik informasi, TIK, ataupun pengguna. Pengembangan sumber daya manusia ini dikelola oleh bidang khusus dalam kepengurusan Relawan TIK Indonesia dan dilaksanakan oleh anggota yang tersertifikasi sebagai pelatih.
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia perlu dikuatkan di komisariat, karena kebermaknaan Relawan TIK Indonesia ditentukan oleh tangan-tangan anggotanya di komisariat yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk membukakan akses menuju perangkat TIK dan layanan relawan TIK, serta melakukan pendampingan untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memanfaatkan TIK. Dampak yang diharapkan dari program ini antara lain :
- Pelatihan Anggota : Anggota memahami Relawan TIK, menguasai materi dan / atau perangkat TIK sesuai misi proyek, dan mampu mengelola proyek Relawan TIK dalam tim;
- Pelatihan Pengelola Komisariat : Meluasnya jejaring mitra program, bertambahnya anggota pada komisariatnya, dan terlaksananya layanan relawan TIK oleh anggotanya;
- Pelatihan Perintis Komisariat : Meluasnya jejaring pergiat atau komunitas TIK, bertambahnya dukungan dari pemerintah, dan bertambahnya komisariat baru;
- Pelatihan Pembina Komisariat : Legalnya kepengurusan komisariat yang dibinanya, dan terpenuhinya program kerja, serta tata administrasi dan publikasi oleh pengelola komisariat.
Komisariat merupakan tulang punggung untuk program Mobilisasi Relawan TIK Tahunan, di mana anggota baru akan dilatih untuk dapat melaksanakan layanan relawan TIK secara berkelompok sesuai dengan kebutuhan penggunanya, dengan membawa teknologi terkini atau program yang dimiliki oleh mitra pemerintah, perguruan tinggi, dan juga perusahaan. Mobilisasi ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh komisariat sehingga setiap tahunnya ada peningkatan jumlah relawan TIK, informasi bermanfaat yang tersebar, perangkat TIK yang terpasang, dan pengguna TIK yang terampil.
Senin, 10 April 2017
Pada tanggal 10 April 2017 anggota Relawan TIK Indonesia membantu pemerintah provinsi Jawa Barat mengawal pemasangan dan pengoperasian aplikasi VMeet dalam Musrenbang Online se Jawa Barat. Mobilisasi anggota ini dilakukan atas inisiatif ketua bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Indonesia sebagai respon atas permintaan PT. Inovasi Telematika Nusantara / Vmeet-pro kepadanya selaku pribadi / tidak atas nama organisasi yang ditunjuk selaku Koordinator Tim Teknis VMeet. Anggota tim teknis untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat ini hampir diisi oleh anggota Relawan TIK Indonesia. Selebihnya diisi oleh pegiat TIK
Senin, 03 April 2017
Pada tanggal 3 April 2017 dilaksanakan bimbingan teknis Vmeet di Area 306 Sekolah Tinggi Teknologi Garut yang diikuti oleh sejumlah anggota Relawan TIK Indonesia yang berasal dari Kota / Kabupaten di Jawa Barat. Anggota ini akan dipersiapkan sebagai tim teknis Vmeet yang akan mengawal pemasangan dan pengoperasian aplikasi Vmeet di tempatnya masing-masing saat pelaksanaan Musrenbang Online se Jawa Barat tanggal 10 April 2017.
Bertindak sebagai koordinator tim teknis sekaligus penyelenggara bimbingan teknis yang ditunjuk oleh PT. Inovasi Telematika Nusantara / Vmeet-pro adalah Rinda Cahyana, yang juga merupakan ketua bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Relawan TIK indonesa. Bertindak sebagai instruktur bimbingan teknisnya adalah Maman Darmawan, Relawan TIK Ciamis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 17 anggota tim teknis antara lain :
- Rinda Cahyana dari kabupaten Garut,
- Maman Darmawan dari kabupaten Ciamis,
- Aris Ripandi dari kota Sukabumi,
- Sumedi Saputra dari kabupaten Sukabumi,
- Nazarudin Latif dari kota Bandung
- Suranto dari kota Depok
- Muchamad Khaerudin dari kota Cirebon
- M. Ridwan dari kabupaten Cirebon
- Ipan Zulfikri dari kota Tasikmalaya
- Yusuf Maulana dari kabupaten Bekasi
- Irsan Maulana dari kota Cimahi
- Dikdik Nursidik dari kota Banjar
- Widyi Utomo dari kabupaten Bandung
- A. Nuroni dari kabupaten Cianjur
- Yudiana dari kabupaten Karawang
Ketua pengurus Relawan TIK Indonesia wilayah Jawa Barat juga hadir mengawal bimbingan teknis tersebut sekaligus menjalin komunikasi dengan VMeet untuk keperluan mobilisasi sumber daya relawan TIK di masa depan.
Bimbingan teknis seperti ini merupakan bentuk pelatihan lazim yang diberikan oleh organisasi Relawan TIK dalam rangka meningkatkan kemampuan atau mempersiapkan Relawan TIK agar dapat menerapkan TIK di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud layanan personal yang diberikan untuk internal organisasi.