• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Kamis, 20 April 2017

Arti Penting Komisariat bagi Eksistensi Relawan TIK Indonesia


Rinda Cahyana, S.T., M.T.
Kabid Pengembangan SDM

Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang membantu penerapan dan / atau pemanfaatan TIK di tengah masyarakat secara sukarela. Usaha tersebut diwujudkan dalam bentuk program Peningkatan Kapasitas Masyarakat Informasi Indonesia. Pusat Layanan Relawan TIK yang menyediakan bantuan sukarela bagi masyarakat tidak akan terwujud tanpa adanya sumber daya manusia yang disebut anggota.

Keberadaan dan jumlah anggota Relawan TIK Indonesia ditunjang oleh komisariat, yakni satuan administrasi pangkal yang berkedudukan di lembaga pendidikan atau organisasi lainnya. Kepengurusannya sah apabila memiliki minimalnya 10 anggota. Untuk menjamin terpenuhinya jumlah minimum anggota, komisariat melakukan perekrutan anggota. Syarat untuk menjadi anggota Relawan TIK Indonesia adalah warga negara Indonesia berusia minimal 15 tahun yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang TIK serta berkomitmen menyediakan waktu, energi, dan kemampuan untuk melaksanakan layanan tanpa pamrih.

Agar anggota yang direkrut dapat berdaya guna, maka diperlukan pengembangan sumber daya manusia untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota Relawan TIK Indonesia dalam rangka memperbaiki efektifitas tindakan dalam mencapai hasil yang sesuai dengan fungsinya sebagai pelatih, pengelola, perintis, dan pembina; atau layanan yang dilaksanakannya baik informasi, TIK, ataupun pengguna. Pengembangan sumber daya manusia ini dikelola oleh bidang khusus dalam kepengurusan Relawan TIK Indonesia dan dilaksanakan oleh anggota yang tersertifikasi sebagai pelatih. 


Program Pengembangan Sumber Daya Manusia perlu dikuatkan di komisariat, karena kebermaknaan Relawan TIK Indonesia ditentukan oleh tangan-tangan anggotanya di komisariat yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk membukakan akses menuju perangkat TIK dan layanan relawan TIK, serta melakukan pendampingan untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memanfaatkan TIK. Dampak yang diharapkan dari program ini antara lain :
  1. Pelatihan Anggota : Anggota memahami Relawan TIK, menguasai materi dan / atau perangkat TIK sesuai misi proyek, dan mampu mengelola proyek Relawan TIK dalam tim;
  2. Pelatihan Pengelola Komisariat : Meluasnya jejaring mitra program, bertambahnya anggota pada komisariatnya, dan terlaksananya layanan relawan TIK oleh anggotanya;
  3. Pelatihan Perintis Komisariat : Meluasnya jejaring pergiat atau komunitas TIK, bertambahnya dukungan dari pemerintah, dan bertambahnya komisariat baru;
  4. Pelatihan Pembina Komisariat : Legalnya kepengurusan komisariat yang dibinanya, dan terpenuhinya program kerja, serta tata administrasi dan publikasi oleh pengelola komisariat.


Komisariat merupakan tulang punggung untuk program Mobilisasi Relawan TIK Tahunan, di mana anggota baru akan dilatih untuk dapat melaksanakan layanan relawan TIK secara berkelompok sesuai dengan kebutuhan penggunanya, dengan membawa teknologi terkini atau program yang dimiliki oleh mitra pemerintah, perguruan tinggi, dan juga perusahaan. Mobilisasi ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh komisariat sehingga setiap tahunnya ada peningkatan jumlah relawan TIK, informasi bermanfaat yang tersebar, perangkat TIK yang terpasang, dan pengguna TIK yang terampil. 


2 komentar:

LAYANAN

Pengembangan Sumber Daya Manusia